Langsung ke konten utama

Imbas Registrasi Kartu SIM, 50 Juta Pelanggan Telkomsel Terblokir

  Lombok - Meski registrasi kartu SIM prabayar telah berakhir pada 30 April 2018, para operator ternyata masih sibuk berbenah mengurus nomor yang masih belum mendaftar alias diblokir. Hal ini pun turut dirasakan oleh Telkomsel.
 
Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah, menyampaikan pihaknya tengah berupaya mengimbau pelanggan yang diblokir untuk segera mendaftarkan nomornya.
Ya, untuk diketahui, nomor yang belum mendaftar setelah periode 31 April 2018 memang diblokir. Tetapi, pelanggan sebetulnya masih bisa mendaftarkan nomornya ke gerai terkait, dalam hal ini Grapari untuk Telkomsel.

Ririek mengungkap usai 31 April 2018, Telkomsel mencatat masih ada 50 juta nomor yang terblokir. Namun demikian, ia mengklaim puluhan juta nomor yang diblokir itu perlahan sudah mulai mendaftar. Skala jumlahnya besar, bisa ratusan ribu hingga paling banyak satu juta nomor dalam satu hari.

"Ada 50 juta (nomor) yang diblokir setelah 31 April. Tapi sampai sekarang itu (yang diblokir) sudah pelan-pelan mendaftar. Jadi, 50 juta (nomor) itu bukan hilang, tetapi mereka mendaftar. Semakin ke sini semakin besar jumlahnya," ujar Ririek dalam acara Media Gathering Telkomsel, yang diadakan di Lombok pada Jumat (11/5/2018).

Orang nomor satu di Telkomsel tersebut juga berkata, pihaknya sudah berupaya mengajak pelanggan yang belum mendaftar, agar segera melakukan registrasi kartu SIM-nya. Namun apa daya, pelanggan masih belum tertarik, bahkan sudah diiming-imingi bonus kuota data 10GB.

"Ya ternyata bonus 10GB ini tidak menarik. Lucunya, yang bikin mereka mau daftar ya karena diblokir dulu. Buktinya, tiga hari setelah diblokir, malah banyak yang mau daftar," tukas Ririek.



Berapakah Kartu Telkomsel Yang Sudah Di Registrasi >?

 

Jika Telkomsel sudah mengungkap jumlah nomor yang terblokir, lantas berapa jumlah pelanggan Telkomsel yang sudah mendaftar secara keseluruhan? Sayang, hal tersebut enggan dijawab oleh Ririek.

Ririek mengatakan, pihak tersebut hanya ada di ranah wewenang pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
"Rabu kemarin (9/5/2018), kami sudah rekonsiliasi dengan Kemkominfo. Kesepakatannya adalah, yang boleh memberikan informasi ini (jumlah pelanggan yang sudah registrasi) cuma Menkominfo (Rudiantara," sambungnya.

Pria lulusan Institut Teknologi Bandung tersebut juga menandaskan, pada dasarnya Telkomsel harus mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah, termasuk aturan registrasi kartu SIM prabayar. Pasalnya, hal tersebut harus dilakukan tak hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi juga untuk kepentingan perlindungan warga.


Kudu Rela Berkorban :-( 

Ririek melanjutkan, pihaknya sudah melakukan registrasi kartu SIM pelanggan sejak 2005 silam. Hanya saja, metodenya dulu masih bersifat one way dan tak tervalidasi. Maka itu, Telkomsel sangat mendukung langkah Kemkominfo menggalakkan registrasi kartu SIM.

Ia juga mengaku kalau Telkomsel sebetulnya mengalami dampak jangka pendek usai registrasi kartu SIM prabayar berakhir, di mana jumlah pelanggan terus berkurang dan melambatnya pertumbuhan pendapatan operator yang identik dengan warna merah membara ini.

"Kita berkorban dulu lah, meski dampaknya ada beberapa, seperti lost consumer, lost cost, dan tentunya perubahan kebiasaan pelanggan. Tapi kami yakin, dampak ini cuma sebentar, yang penting kami akan bergerak ke arah dampak positif ke depannya," pungkas Ririek.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah Batu Sumber Towo Yang Bertuah di Mojokerto Mojokerto - Wilayah Trowulan, Mojokerto yang menjadi pusat Kerajaan Majapahit masih menyimpan banyak misteri. Salah satunya Makam Panjang, dan mata air yang konon mempunyai banyak khasiat. Makam Panjang ini terletak di Dusun Ungah-unggahan, Desa/Kecamatan Trowulan. Situs ini berjarak sekitar 200 meter arah timur laut dari Kolam Segaran. Bangunan Makam Panjang ini cukup sederhana. Hanya berupa pendapa yang dinaungi pohon beringin raksasa. Namun, di dalamnya ada sebuah makam yang ukurannya tak lazim. Foto: Enggran Eko Budianto Berbeda dengan makam pada umumnya, makam yang satu ini berukuran 5x2 meter. Terdapat sebuah batu mirip batu nisan dengan tulisan bahasa Sansekerta. Sementara dua bangunan gapura mini di depan makam merupakan bangunan baru. "Pada batu tersebut terdapat tulisan angka tahun 1012 masehi dan perjalanan hidup manusia," kata Juru Kunci Makam Panjang Sunoto (55) kepada detikcom, Jum
Kunjungan Pabrik Otsuka SMK Negeri 1 Mojokerto   Saya sebagai salah satu pelajar SMK Negeri 1 Mojokerto,saya mendapatkan pengalaman baru dalam dunia kerja industri.Dalam hal ini saya akan menceritakan Pengalaman saya saat berkunjung ke Pabrik Otsuka di Kota Pasuruan. Saat saya berkunjung pertama kalinya ke Pabrik Otsuka,saat saya masuk ke pabrik saya disambut ramah oleh para pegawai-pegawai pabrik tersebut.Saat masuk saya diarahkan oleh pegawai ke sebuah ruangan.Diruangan tersebut kami diberi presentasi alasan Pabrik Otsuka didirikan.  Dari gambar logo diatas maksud logo tersebut Pabrik Otsuka.lambang O besar logo biru memiliki impian yang ingin diwujudkan yang belambangkan "Langit Biru".Sedangkan lambangO besar logo merah melambangkan semangat dalam meraih impian tersebut. Berikut ini proses produksi Pabrik Otsuka a.       Pembuatan Botol 1.     Injection moulding Gambar 2.1 Injection Moulding digunakan untuk pembuatan atau pembent

Orang-orang melayani tanpa pamrih

SP-Suharyanto  dijuluki polisi dunia lain, polisi partikelir yang dengan suka rela mengatur lalu lintas di perempatan trowulan sebelum di gusur oleh polisi cepek dia mengalah pindah di daerah Simpang empat Sooko Mojokerto. Berbeda dengan polisi cepek yang biasanya kita lihat di tempat lain. Istilah polisi cepek adalah julukan untuk orang yang mengatur lalu lintas dengan mengharap orang yang lewat memberikan uang ala kadarnya. Polisi beneran biasanya melarang operasi para polisi cepek itu karena dianggap malah mengganggu. Kadang-kadang motifnya bukan membantu mengatur keruwetan lalu lintas tapi semata-mata ingin mencari uang di jalanan. Tak ubahnya dengan apa yang dilakukan para peminta-minta dan pengamen jalanan. Entah apa alasannya polisi tidak melarang kegiatan polisi dunia lain ini. Terbukti sudah hampir sepuluh tahun Suharyanto menjadi polisi partikelir yang mengatur lalu lintas daerah Simpang empat sooko. Mungkin karena ia tidak menerima uang ala peminta