Jennifer Dunn Divonis 4 Tahun Penjara, Pengacara Lapor Faisal Harris
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider dua bulan penjara kepada Jennifer Dunn. Vonis ini jauh lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Jennifer Dunn delapan bulan penjara.
Usai mendengarkan putusan sidangnya, Jennifer Dunn memilih untuk pikir-pikir. Hakim pun memberi waktu tujuh hari kepada Jennifer Dunn untuk menentukan nasib hukumnya atas kasus narkoba.“Dari Jennifer Dunn sendiri masih diam, dan hari ini baru mau ketemu,” ungkap Pieter Ell di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018).
Peluang Banding
Pertemuan dengan Jennifer Dunn hari ini akan mendiskusikan masalah
hukuman yang dijatuhkan hakim kemarin. Mengenai kemungkinan untuk
banding, Pieter Ell belum bisa memastikan.
Bertemu Faisal Haris
Namun tak cuma pihak keluarga, Pieter Ell juga akan menemui suami
Jennifer Dunn, Faisal Harris. “Belum (bertemu), karena kami dikasih
waktu tujuh hari. Jadi hari ini saya akan ketemu keluarga dan semuanya
(termasuk suami) untuk membicarakan persoalan ini,” jelas Pieter Ell.
Komentar
Posting Komentar